Jakarta – Setelah eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko diberi jaminan penangguhan penahan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Fadli Zon bersuara. Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, Kivlan Zen sepatutnya juga tidak ditahan.

“Menurut saya, Pak Soenarko jelas tidak bersalah, harusnya tidak ditahan. Kasusnya juga sudah clear kok, bahwa dari informasi senjata itu adalah senjata lama yang ingin diberikan pada Kopassus, itu yang saya dengar,” ujar Fadli pada Jumat (21/06/2019).

Fadli berargumen bahwa Soenarko sebagai eks Kopassus dinilai telah melakukan pengabdian besar untuk negara. Selain itu, ia menyebut bahwa penahanan tersebut berisiko memicu munculnya dendam sejarah.

Baca Juga: Kubu Prabowo Siapkan Bantuan Hukum Untuk Kivlan Zen

Soal Kivlan Zein, Fadli Zon juga memiliki opini yang serupa. Menurutnya, Kivlan sebagai purnawirawan TNI memiliki jasa-jasa yang tak ternilai bagi negara.

“Begitu juga Pak Kivlan Zein, orang yang berjuang di Timor Timur, di mana-mana, lalu diperlakukan seperti itu. Saya kira itu tidak adil ya. Itu juga akan memberikan luka terhadap institusi TNI, meskipun mereka sudah purna,” ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, pihak kepolisian memandang bahwa antara kasus hukum Kivlan Zen dengan Soenarko tidak dapat dibanding-bandingkan karena konstruksi hukum yang berbeda. 

“Kasus Pak Kivlan ini beda konstruksi hukum kasusnya dengan kasus Pak Soenarko,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Jumat (21/06/2019).

Dedi juga mengatakan bahwa selama proses penyidikan, Kivlan dinilai tak kooperatif.

“Kasus Pak Kivlan ini melibatkan banyak tersangka dan barang bukti senjata apinya 4 pucuk. Pak Kivlan tidak kooperatif, terutama terkait aliran dana,” ujar Dedi. (Elhas-www.harianindo.com)