Jakarta – Mrnumpuknya sampah di kawasan Kampung Bengek, Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara disikapi oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI jakarta. Anies menilai bahwa longgarnya aturan pelarangan buang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebabnya.

Anies menilai bahwa peraturan soal pembuangan sampah sembarangan akan diubah. Menurutnya, aturan yang ada selama ini hanya dianggap sebagai anjuran oleh pihak yang kerap membuang sampah sembarangan.

“Jadi ini salah satu hal yang kita di Jakarta mau ubah soal aturan. Banyak sekali aturan kita itu lebih seperti anjuran. Tidak menaklukan,” kata Anies di Balai Kota, Selasa (04/09/2019).

“Kita nanti akan review bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin termasuk soal ini,” tutur Anies.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Lingkungan Hidup seringkali menerima keluhan soal menumpuknya sampah di Kampung Bengek.

Pembersihan sampah menjadi sulit dilakukan, hal tersebut lantaran lahan yang penuh sampah itu disebut-sebut berasal dari salah satu perusahaan di Jakarta.

Pada akhirnya sampah menumpuk sepanjang 2 hektare dan memenuhi sekitar rumah warga. Pihak DLH dalam hal ini telah melakukan pengangkutan sampah mencapai 66 meter kubik. (NRY-www.harianindo.com)