Jakarta – Sebanyak 4 dari 10 orang yang dibekuk oleh pihak kepolisian terkait aksi pemalakan di kawasan Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka. Resmi dilakukan penahanan terhadap mereka berempat.

Keempat tersangka adalah Tasiman (22), M Iqbal Agus (21), Muhammad Nur Hasan (26), dan Supriyatna (40). Mereka dijerat dengan hukuman 9 tahun bui.

“Empat orang tersangka dan sudah ditahan dengan ancaman Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukam Cahyono, Sabtu (07/09/2019).

Sementara enam orang lainnya, termasuk seorang perempuan, diserahkan ke panti dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan. Keenam orang itu diserahkan ke Dinsos lantaran tidak cukup bukti untuk diproses secara hukum.

Lukman menyebut keempat tersangka adalah pengangguran yang mencari uang dengan menjadi juru parkir liar hingga pengatur lalu lintas atau ‘Pak Ogah’. Lukman menyatakan bahwa para pelaku bukan kelompok preman yang terorganisasi.

“Ya mereka ini sebetulnya rata-rata jukir liar dan ‘Pak Ogah’ yang sering nongkrong di kawasan Blok F. Sebetulnya bukan kelompok atau preman yang terorganisir,” ujar Lukman.

“Mereka ini sifatnya perseorangan yang biasa di Tanah Abang dan memang mereka melihat peluang, sehingga mereka memanfaatkan untuk mencari tambahan uang untuk hidup mereka,” sambung Lukman.

Namun aksi para pelaku dilakukan tidak dengan sukarela. Mereka memaksa untuk meminta uang, bahkan menghalang-halangi pedagang yang hendak melintas di lokasi.

Empat pemalak itu beraksi setiap Senin dan Kamis. Dari hasil pemerasan para pelaku meraup ratusan juta rupiah.

“Mereka biasanya (beraksi) Senin dan Kamis. Kalau Senin-Kamis mereka menyampaikan dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar Abang.

Lukman menjelaskan bahwa para pelaku menyasar pedagang asal Tasikmalaya yang berjualan di Blok F, Tanah Abang. Para pedagang ini memang biasanya berjualan setiap Senin dan Kamis saja.

“Nah, para pedagang ini biasanya berjualan dari jam subuh sampai jam 12.00 siang, kemudian mereka pulang lagi ke Tasik dengan mobilnya,” katanya.

Polsek Tanah Abang sudah melakukan tindakan guna mengatasi masalah pemalakan tersebut. Polisi akan meningkatkan patroli di kawasan tersebut, terutama setiap Senin dan Kamis, untuk mencegah aksi serupa terulang.

“Setiap hari kita akan lakukan penjagaan dan patroli, tetapi khusus untuk Senin dan Kamis kami lebih fokuskan penjagaan,” pungkasnya. (Hr-www.harianindo.com)