Jakarta – Prostitusi seakan tidak pernah mati di kota-kota besar. Kali ini, prostitusi terselubung berkedok panti pijat dan spa digerebek Polda Metro Jaya. Berdasar informasi, prostitusi tersebut terletak di Jalan Duren 3, RT 9, RW 1, Pancoran Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan Kamis malam (14/4/2016), HP, 36, dan AW, 34, turut diciduk. Keduanya adalah pengelola prostitusi gigolo.
”Petugas juga mengamankan 11 terapis,” kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo di Jakarta, Jumat (15/04/2016).
AKBP Suparmo menerangkan bahwa HP merupakan manajer pengelola HNC Spa dan Theraphy yang menyediakan terapis wanita dan AW sebagai manajer Romeo Caffe penyedia terapis pria.
Selain mengamankan HP dan AW, ikut pula dibawa ke kantor polisi enam orang terapis wanita dan lima orang terapis pria yang sedang melayani pelanggan.
Dari sana polisi juga mengamankan barang bukti berupa tunai Rp 1,4 juta, alat kontrasepsi, kartu nama, pelican, buku absen, dan buku laporan keuangan.
HP dan AW dijerat dengan dengan pasal Pasal 296 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan Pasal 506 KUHP tentang sebagai muncikari mengambil keuntungan dari usaha pelacuran perempuan dan atau turut serta melakukan dengan ancaman penjara setahun empat bulan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)