Home > Ragam Berita > Nasional > PBNU Tanggapi Aksi Demo FPI Ke Kantor Tempo

PBNU Tanggapi Aksi Demo FPI Ke Kantor Tempo

Jakarta – Robikin Emhas selaku Ketua Bidang Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengungkapkan bahwa unjuk rasa sebagai ruang ekspresi adalah hak setiap warhga negara. Namun apa yang terjadi di Kantor Tempo beberapa waktu lalu seharusnya tak perlu terjadi.

PBNU Tanggapi Aksi Demo FPI Ke Kantor Tempo

Saat dihubungi kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Namun harus tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,”

Hal ini terkait penilaiannya yang mengatakan bahwa jika ada pihak yang keberatan terhadap karya dan produk jurnalistik, hukum telah menyediakan ruang, mulai hak jawab, mengadukan ke Dewan Pers hingga menempuh jalur hukum, baik melapor ke polisi maupun mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

“Dalam negara hukum, siapa pun tidak boleh main hakim sendiri,” ujar Ribikin.

Seperti yang telah diketahui, kemarin Jumat aksi FPI gruduk kantor Tempo diwarnai kekerasan verbal, gebrakan meja, pelemparan gelas air mineral, hingga perampasan kaca mata pemimpin redaksi majalah Tempo Arif Zulkifli.

FPI menafsirkan orang berjubah dalam kartun tersebut adalah Rizieq Shihab, imam besar FPI yang kini bermukim di Arab Saudi. Mereka menganggap pemuatan kartun ini sebagai bentuk pelecehan kepada ulama dan umat Islam.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Jakarta – Ketua Umum Gerindra yang juga calon presiden dengan nomor urut 2, Prabowo Subianto, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135