Home > Ragam Berita > Nasional > MA: Pengajuan PK Terpidana Bukan Buntut dari Mundurnya Artidjo

MA: Pengajuan PK Terpidana Bukan Buntut dari Mundurnya Artidjo

Jakarta – Setidaknya sudah ada dua terpidana korupsi yang telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hal itu disebut buntut dari pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar dari dunia yang telah membesarkan namanya.

MA: Pengajuan PK Terpidana Bukan Buntut dari Mundurnya Artidjo

Namun hal tersebut langsung ditepis oleh juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi. Suhadi mengatakan pengajuan PK terpidana bukan buntut dari mundurnya Artidjo sebagai hakim Agung.

“Ya enggak masalah nanti diproses sesuai aturan yang berlaku, yang jelas itu enggak pengaruh ada atau tidaknya Pak Artidjo,” ujar Suhadi pada Sabtu (26/5/2018).

Dua terpidana korupsi yang hingga saat ini sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) yaitu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari.

Khusus untuk perkara Anas, Suhadi menjelaskan Artidjo sudah tidak memiliki kapasitas untuk mengadilinya kembali. Hal itu mengingat Artidjo telah memutus perkara Anas dalam tingkat kasasi sebelumnya.

“Lagipula walaupun Pak Artidjo ada PK-nya Pak Anas itu enggak bisa dipegang Pak Artidjo lagi. Karena kalau sudah megang kasasi, sudah enggak boleh lagi. Seorang hakim tidak boleh mengadili perkara dua kali,” jelasnya.

Baca juga: Jumlah Tiket Kereta Api untuk Mudik di Malang Hampir Habis

Kendati demikian, Suhadi menyebut PK merupakan langkah hukum yang sah-sah saja dilakukan oleh setiap terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga tidak ada aturan yang melarang bagi seorang terpidana untuk tidak mengajukan PK.

“Kalau mau mengajukan PK kan enggak masalah ya. Kalau PK kan haknya setiap orang yang sudah berkekuatan hukum tetap keputusannya, diberikan kesempatan oleh ketentuan undang-undang untuk mengajukan PK, itu hak tidak dibatasi waktu, kapan diajukan silahkan saja,” ucap Suhadi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ingin Bahas Koalisi, Cak Imin Akan Undang Para Ketua Parpol

Ingin Bahas Koalisi, Cak Imin Akan Undang Para Ketua Parpol

Jakarta – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ingn membahas rencana koalisi menjelang Pilpres ...