Home > Ragam Berita > Hanya Dibayar Rp 250 Ribu, PSK Ini Pukul Pelanggannya Dengan Botol Bir

Hanya Dibayar Rp 250 Ribu, PSK Ini Pukul Pelanggannya Dengan Botol Bir

– PSK asal Tanzania, Careen Bahati Mussa, (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian di Bali. Penyebanya, dia memukul pelanggannya asal Mesir, Mustafa Abuelkhair (41) pada Minggu (17/6/2018) sekitar pukul 22.45 wita di Hotel Gemini Jalan Poppis 2 Gang Ronta Kuta.

Polisi Segera Periksa Keterangan Saksi Dalam Kasus Persekusi di Jaktim

ilustrasi

Menurut keterangan sumber koran ini, pertemuan keduanya terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Hingga kemudian keduanya sepakat untuk kencan bareng.

Korban yang tinggal di Bumi Ayu Bungalow, Jalan Bumi Ayu Denpasar Selatan, Bali, diajak pelaku menuju TKP yang merupakan tempat tinggalnya sekitar pukul 22.00 wita.

“Pelaku mengajak korban ke hotelnya untuk melakukan hubungan seks. Keduanya sepakat sekali main Rp 250 ribu,” jelasnya.

Puas indehoi, korban mengeluarkan uang sejumlah Rp 250 ribu. Namun pelaku justru meminta tambah Rp 850 ribu.

Korban menolak membayar karena menganggap kemahalan. Hal itu membuat pelaku berang. Pelaku lantas mengambil sebuah botol bir dan langsung memukulkannya ke kepala korban.

“Sekali pukul mengenai kepala korban hingga luka robek,” jelasnya.

Pelaku kemudian meninggalkan korban sendirian di kamarnya. Korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta. Baru keesokan harinya sekitar pukul 10.00 pelaku diamankan di TKP.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra RA saat dikonfirmasi pada Selasa (19/6) membenarkan kejadian tersebut.

“Iya sudah kami amankan. Dan kami akan koordinasikan dengan pihak imigrasi. Kalau untuk pasal kami sangkakan padal 351 KUHP ayat 2 ancamannya 5 tahun,” terangnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandiaga Uno Bersilaturrahmi dengan Pengurus dan Kader Muhammadiyah Jawa Timur

Sandiaga Anggap Debat Capres Rawan Gontok-gontokan

Jakarta – Acara debat capres-cawapres yang biasa digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang ajang ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135