Jakarta – Kali ini Nusron Wahid kecewa terhadap keputusan KPU perihal larangan bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres – cawapres) kampanye di lembaga pendidikan, terutama di pondok pesantren.
Saat ditemui di Bogor kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Pesantren ini adalah komunitas yang di dalamnya terdapat kumpulan orang-orang yang mengaji, ada sekolah, ada beribadah di masjid,”
“Tapi kalau berbincang-bincang dengan kiai di dalam kompleks pesantren, masa harus dilarang. Terus silaturahmi kepada kiainya itu di mana? Memang faktanya di dalam pesantren itu ada rumah kiai,” kata Nusron.
Karena pendapat tersebut pula, Nusron menyebut bahwa pelarangan soal ponpes ini harus dipilah-pilah. Definisinya harus jelas. Ketika datang kampanye ke ruang kelas, atau di dalam masjid yang ada di ponpes, itu memang dilarang.
“Tapi kalau di kompleks pesantren yang saya katakan tadi komunitas luas, ada lapangannya, ada areal parkirnya, ada rumah kiai, ada aula yang biasa dipakai pertemuan masyarakat, apa kemudian itu dilarang?” ucapnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)