Jakarta – Tuduhan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab ditanggapi olehKementerian Luar Negeri (Kemlu). Tuduhan Habib Rizieq terkait pemerintah Joko Widodo yang meminta kepada Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal.

Kemlu menanggapi tuduhan tersebut dengan mempersilakan Habib Rizieq membuktikan ucapannya.

“Silahkan yang bersangkutan membuktikan apa yang diucapkannya,” kata pelaksana tugas Jubir Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Sabtu (24/08/2019).

“Bagaimana caranya Indonesia mengintervensi negara asing? negara mana di dunia ini yang mau diintervensi pihak lain,” ujarnya.

Habib Rizieq menuduh pemerintah Jokowi berada di balik pencekalan dirinya, karena hingga saat ini ia belum kembali ke Indonesia.

“Saya meminta dengan sangat dari lubuk hati yang paling dalam, dengan tulus dan ikhlas dan penuh harapan, tolong doakan saya sekeluarga yang sudah satu tahun lebih berjuang untuk mencabut pencekalan saya di Saudi Arabia agar bisa segera pulang ke Tanah Air untuk kembali bergabung bersama rakyat dan bangsa Indonesia melawan segala bentuk kezaliman dan kecurangan,” kata Rizieq.

Menurut Rizieq sudah setahun lebih pemerintah Indonesia mengirim permintaan ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal dan tidak diizinkan keluar. Rizieq beranggapan bahwa dirinya dikondisikan agar tidak bisa kembali ke Indonesia saat Pilpres 2019 berlangsung. (NRY-www.harianindo.com)