Jakarta – Kasus Korupsi proyek e-KTP tidak memang menarik perhatian publik. Nah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menegaskan bahwa perekaman data e-KTP tidak terpengaruh dengan proses sidang kasus tersebut. Dengan kata lain, proses perekaman data tetap berjalan.

Tajhjo Kumolo : Kasus E-KTP Tidak Menghambat Perekaman Data

Mendagri Tjahjo Kumolo

Tjahjo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak berpengaruh banyak terhadap perekaman e-KTP.

“Tahap-tahap perekaman e-KTP sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Walau pun kami mengakui tahap pelayananannya masih banyak kendala,” kata Tjahjo pada Jumat (10/3/2017).

Meski demikian, Tjahjo meminta, agar masyarakat memaklumi bila dalam proses perekaman mengalami sedikit hambatan. Sebab sebelumnya, ia telah meminta seluruh jajaran Kemendagri untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus ini.

Baca juga: Aburizal Bakrie Imbau Tidak Ada Desakan Munaslub untuk Gantikan Ketum

“Khususnya (dalam) pengadaan blangko data e-KTP terhambat dan tidak berjalan dengan cepat mengingat sebagaimana hal-hal tersebut di atas kami sampaikan,” kata dia.

Dia menambahkan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan persoalan data kependudukan di tahun 2017. Karena itu, meski saat ini terjadi pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, hal tersebut tidak akan menghentikan proses perekaman data kependudukan.

Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), menyebutkan sejumlah nama anggota Komisi II DPR RI yang diduga menerima fee dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)