Jakarta- Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua akan mengajukan sejumlah persoalan perihal Pemilu ke Komnas HAM, mulai dari peristiwa meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sepanjang Pemilu 2019 dan tudingan penganiayaan yang terjadi dalam kerusuhan 21-22 Mei.

Abdullah akan memerintahkan dua orang perwakilan untuk mengajukan hal tersebut ke Komnas HAM, karena dia sedang berada di luar kota.

“Jadi, bada Jumat. Ustaz Asep Syarifudin dan Bernard Abdul Jabbar,” ujar Abdullah, Jumat (28/06).

Asep Syarifudin merupakan Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sementara Bernard Abdul Jabbar bertindak sebagai sekretaris PA 212. Di antara keduanya, Abdullah menyatakan dengan tegas bahwa laporan yang diajukan akan didampingi kuasa hukum atas nama Ahmad Yani. Abdullah mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah berada perjalanan menuju Palembang, Sumatra Selatan untuk keperluan pengujian mahasiswa di salah satu kampus.

Dalam laporannya tersebut, Abdullah meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen atas sejumlah kasus yang ia laporkan. Abdullah berharap Komnas HAM meneruskan pelaporan tersebut.

Sementara itu, Komnas HAM memberikan kepastian akan menerima pengaduan utusan Abdullah Hehamahua siang nanti.

“Kalau datang ya kami terima. Siapapun kan boleh datang ke Komnas HAM. kan rumah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin saat dimintai penjelasan.

Sebelumnya, dalam aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/06), Abdullah menyatakan tiga pernyataan sikap.

Pertama, Abdullah menyerukan kepada para peserta aksi untuk bersama-sama menuju kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai salat jumat.

Abdullah mengintruksikan ke Komnas HAM dengan tujuan untuk mengadukan laporan kasus ratusan petugas KPPS yang meninggal saat gelaran Pemilu 2019 lalu. Tak hanya itu, Abdullah berencana akan melaporkan ke Komnas HAM perihal kasus 9 korban meninggal dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Setelah itu, Abdullah berencana akan bertemu dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dengan tujuan supaya DPR bisa menyelidiki dengan tuntas KPU dan Bawaslu perihal kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres.

“Ini bukan demo, agar DPR memanggil apakah KPU, atau Bawaslu atas fenomena kecurangan yang ada selama pilpres agar DPR melaksanakan tugas itu,” kata dia.

Kedua, Abdullah berencana mengadukan KPU ke Peradilan Internasional agar melakukan investigasi sistem IT KPU yang dinilai tidak terbuka dan dituding melakukan kecurangan.

Terakhir, Abdullah mengintruksikan para peserta aksi melakukan konsolidasi agar mampu mendorong calon presiden dan calon wakil presiden sendiri di tahun 2024. Bahkan, ia menyarankan supaya para peserta aksi mampu membentuk parpol sendiri guna menyongsong Pemilu 2024 yang akan datang. (Hari-www.harianindo.com)