Home > Ragam Berita > Nasional > Hari Ini Pembacaan Tuntutan, Patrialis Akbar Berharap Dapat Tuntutan Ringan Kasus Suap

Hari Ini Pembacaan Tuntutan, Patrialis Akbar Berharap Dapat Tuntutan Ringan Kasus Suap

Jakarta – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sedang menunggu pembacaan tuntutan terhadap dirinya terkait kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Pembacaan tuntutan akan digelar pada hari ini, Senin (14/8/2017) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Hari Ini Pembacaan Tuntutan, Patrialis Akbar Berharap Dapat Tuntutan Ringan Kasus Suap

Menurut pengacara Patrialis, Soesilo Ari Wibowo, pihaknya berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan ringan kepada kliennya karena Patrialis tidak menerima suap seperti yang telah disangkakan.

“Mudah-mudahan jaksa menuntut ringan dalam kapasitasnya bukan sebagai hakim karena tidak ada meeting of mind dalam perkara ini,” ujar Soesilo melalui pesan singkatnya, Senin (14/8/2017).

Soesilo tidak khawatir dengan tuntutan jaksa karena selama ini Patrialis telah memberikan keterangan secara jujur dan terbuka di muka persidangan.

“Jaksa harus menuntut sesuai fakta persidangan. Jangan ada penzaliman atau pemaksaan fakta yang tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, jaksa telah menuntut Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi suap karena dianggap pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor tentang suap pada hakim dengan tuntutan masing-masing 11 tahun dan 10,5 tahun penjara. Keduanya dinilai berbelit-belit dan merusak citra MK di mata masyarakat.

Patrialis didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu, Rp 4,04 juta, dan menerima janji berupa uang Rp 2 miliar dari Basuki dan Ng Fenny terkait putusan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...