Jakarta – Baru-baru ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Mereka berdua dilaporkan lantaran telah menyebarkan berita hoax terkait dengan Muslim Cyber Army (MCA), yang sempat diposting dalam salah satu media massa.

Fahri Hamzah Dan Fadli Zon Dilaporkan Terkait Pemberitaan Soal MCA

“Yang kami laporkan adalah pemilik akun @fadlizon dan @fahrihamzah yang telah mem-posting berita soal MCA dari Jawa Pos yang sudah diklarifikasi (oleh Jawa Pos) dan minta maaf,” kata pengacara Muhammad Zakir Rasyidin, yang mendampingi pelapor, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Penyebab adanya pelaporan tersebut adalah munculnya cuitan di akun Twitter @fahrihamzah yang memposting pemberitaan sebuah media dengan judul ‘Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers’ pada 4 Maret silam. Fahri juga membuat cuitan pada tautan link yang dipostingnya tersebut.

“Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama,” tulis Fahri di akun Twitter-nya itu.

Kemudian, cuitan Fahri tersebut di-retweet oleh Fadli Zon. Keduanya dinilai telah menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian lantaran tidak mengecek kembali terkait kebenaran dari berita tersebut.

“Padahal posting-an itu sudah diklarifikasi oleh Jawa Pos. Tetapi FH (Fahri Hamzah) dan FZ (Fadli Zon) tidak mengklarifikasi maupun tidak meminta maaf,” imbuhnya.

Hal tersebut dinilai sebagai penyesatan informasi lantaran keduanya adalah pejabat negara yang memiliki banyak pengikut.

“Karena ini diduga dilakukan oleh pejabat negara yang banyak pengikutnya, jangan sampai apa yang disampaikannya menjadi pembenaran,” tuturnya.

Diketahui, Fadli dan Fahri dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE. Laporan pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)