Jakarta – Mengaku telah mengetahui informasi transaksi suara, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan bahwa ketiadaan kecurangan pada Pemilu 2019 adalah omong kosong belaka.

“Ada salah seorang calon legislatif mengatakan kepada saya, ditawarkan suara 50 ribu dengan harga tertentu, jadi ada pasar gelap jual beli suara, itu ada. Mau bilang kejahatan tidak ada, coy yang benar aja lu?” kata BW di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (24/06/2019).

Selain itu, BW juga menyebut soal DPT bermasalah dan berpotensi menjadi sumber kecurangan dalam pemilu. Hal tersebut ia sambungkan dengan pernyataan mantan pemimpin Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap memandang wajar permasalahan tersebut.

Baca Juga: Tim Hukum Jokowi Minta BW Tak Bangun Narasi Lagi Soal Saksi Takut Usai Sidang MK

“Terus ada salah seorang ahli, salah seorang senior mantan pimpinan di MK, (dia bilang) oh kalau yang soal NIK, DPT itu, itu setiap pemilu ada,” ujarnya.

Menurut BW, tidak pantas seorang pakar mengatakan demikian. Seharusnya, seorang ahli mengajukan solusi untuk memperbaiki DPT bermasalah daripada hanya memberikan justifikasi.

“Kalau dia tahu ada masalah, dia harusnya mengajukan solusi, bukan kemudian menjustifikasi masalah ini. Itu sama juga dia mengatakan kejahatan sudah terjadi dari bertahun-tahun lalu dan itu tidak apa-apa,” kata BW.

Belakangan, disebutkan bahwa pernyataan tersebut keluar dari eks Ketua MK Mahfud Md. Hal tersebut diucapkan oleh juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Dahnil yang menyatakan itu pernyataan Pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa, Pak Mahfud itu Dahnil yang mengatakan. Kalau ada pencemaran nama baik, siapa tersangkanya sudah jelas,” kata BW. (Elhas-www.harianindo.com)