JAKARTA – Permohonan cerai Aktris sekaligus komedian Chika Waode terhadap suaminya, Fajri Fauzi, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kamis (4/5/2017) melalui keputusan verstek.
La Ode Kudus selaku kuasa hukum Chika mengungkapkan, Chika hanya menggugat cerai suaminya, tak ada kaitan antara harta gono-gini maupun nafkah dari mantan suaminya tersebut.
“Kalau gugatan, sih, kami nggak minta nafkah, ya. Yang diajukan cuma gugatan perceraian, tidak ada tuntutan lain. Harta gono-gini juga nggak ada,” tuturnya saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2017).
Sebelumnya, Chika Waode melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (3/3/2017) lalu, dan sidang cerai perdana mereka digelar pada Jumat (6/4/2017).
Baca juga: Dwi Andhika Disebut Netizen Sebagai Mantan Pacar Chika Jessica Inisial DA
Hal tersebut sangat disayangkan mengingat usia pernikahan mereka belum genap setahun sejak keduanya resmi menikah pada 11 Mei 2016 lalu. (Rere – www.harianindo.com)