Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Minta Semua Pihak Legowo Dengan Tuntutan Atas Ahok

Polisi Minta Semua Pihak Legowo Dengan Tuntutan Atas Ahok

Jakarta – Tuntutan dalam kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memang tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, banyak yang menyayangkan bahwa tuntutan tersebut. Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta semua pihak bisa menerima dengan legowo.

Polisi Minta Semua Pihak Legowo Dengan Tuntutan Atas Ahok

Argo Yuwono

“Kemarin kan Pak Ahok penuntutan oleh JPU, kita harus legowo, tidak ada yang bisa intervensi hukum,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Hingga kini, Argo menjelaskan bahwa dirinya belum mendapat informasi terkait dengan isu akan adnya pengerahan massa usai tuntutan Ahok. Akan tetapi, untuk mengantisipasi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan untuk mengerahkan pasukan guna mengamankan jalannya sidang lanjutan nantinya.

“Intinya kalau melibatkan massa yang banyak kami masih tunggu pemberitahuan‎, untuk sidang berikutnya (mungkin) lebih banyak pengamanan,” kata dia.

Perlu diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menjalani sidang tuntutan terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Dalam tuntutan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim memberikan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Ahok.

Baca Juga : Inilah Langkah Cerdas Ahok Mengamankan APBD DKI

Jika tuntutan jaksa tersebut dikabulkan oleh hakim, maka berdasarkan Pasal 14a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Ahok harus menjalani pidana 1 tahun penjara jika selama 2 tahun masa percobaan melakukan suatu tindak pidana lainnya. Apabila Ahok tidak melakukan suatu tindak pidana selama 2 tahun masa percobaannya, pidana penjara tersebut tidak perlu dilakukan.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Permadi Minta Majelis Hakim Putuskan Hukuman Maksimal kepada Ahok

Permadi Minta Majelis Hakim Putuskan Hukuman Maksimal kepada Ahok

Jakarta – Permadi adalah mantan narapidana (napi) kasus penistaan agama. Belum lama ini, dia angkat ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis