Home > Ragam Berita > Nasional > Diminta Lebih “Sopan” di Medsos, Jonru Justru Depak Razman

Diminta Lebih “Sopan” di Medsos, Jonru Justru Depak Razman

Jakarta – Jonru Ginting tengah tersandung kasus hukum atas dugaan ujaran kebencian. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada hari kamis (31/08/2017) dengan nomor laporan : LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Diminta Lebih "Sopan" di Medsos, Jonru Justru Depak Razman

Jonru Ginting

Pada awal terkena kasus, Jonru menggunakan Razman Nasution sebagai pengacaranya. Namun baru-baru ini Jonru memberikan pengumuman melalui fan pages media sosialnya bahwa dirinya telah menarik surat kuasa Razman dan menunjuk lembaga lain untuk membelanya dalam kasus ini.

Jonru menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah tidak bekerja sama lagi dengan Razman selaku pengacaranya. Meski demikian, Jonru tidak menjelaskan lebih detail tentang alasan pemutusan kerjasama tersebut.

Ketika kabar tersebut coba dikonfirmasi kepada Razman, ia mengaku belum menerima pembatakan surat kuasa dari Jonru. Dia juga menyatakan bahwa tidak tergabung dengan LBH Bang Japar.

Baca juga : Usai Partisipasi Untuk Anies-Sandi, LBH Bang Japar Kini Dampingi Jonru

“Kita tidak pernah terima surat pembatalan kuasa,” kata Razman, Selasa (05/08/2017).

Razman sebelumnya juga sempat mengancam bahwa dirinya akan mundur dari posisi sebagai pengacara Jonru. Alasannya adalah dia sudah memperingatkan Jonru agar tidak lagi mem-posting hal-hal yang tidak perlu.

“Saya juga akan menilai dengan tim, kalau saya lihat sikap Jonru terus-menerus dan tidak mematuhi, tentu saya akan mempertimbangkan untuk menarik diri dari posisi pengacara. Kalau dia terus-terusan dianggap tidak memahami posisi lawyer yang kita juga tidak mudah berjuang untuk beliau,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Yusril Bakal Diperiksa sebagai Saksi Buni Yani

Yusril Bakal Diperiksa sebagai Saksi Buni Yani

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjadi saksi ahli yang didatangkan tim ...