Jakarta – Terdakwa Setya Novanto mengaku pasrah jika harus dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi Novanto ke Sukamiskin bakal segera dilaksanakan setelah mantan Ketua DPR RI itu tak mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara.

Setnov Akui Pasrah bila Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Novanto mengaku siap menjalani hari-harinya selama 15 tahun ke depan di balik jeruji. Ia menyebut Lapas Sukamiskin sebagai salah satu tempat pembelajaran hidup.

“Di Sukamiskin, ini saya mulai dari kos, saya akan ke pesantren. Saya akan banyak belajar berdoa, berdoa, dan tentu saya jadi masyarakat biasa,” kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

Di dalam lapas itu, Novanto berjanji bakal berbaur dengan tahanan lainnya. Sepanjang sejarahnya, terpidana kasus-kasus korupsi besar seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, serta Patrialis Akbar telah menghuni lapas tersebut.

Selain itu, dua terpidana korupsi KTP elektronik lainnya, Irman dan Sugiharto, juga sudah menghuni lapas Sukamiskin sejak dieksekusi kemarin. “Saya akan berbaur dengan teman-teman yang lain. Tentu saya saya mohon maaf pada seluruh anggota DPR dan masyarakat Indonesia. Semoga doa-doa yang positif masih ada,” ucapnya.

Baca juga: Eks Dirjen Hubla Akui Bersalah Dalam Kasus Penerbitan SIKK

Informasi yang dihimpun, Novanto akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (4/5/2018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi soal eksekusi Novanto, tapi ia memastikan eksekusi Novanto ke Sukamiskin bakal segera dilaksanakan.

“Kita rencanakan bisa dilakukan (eksekusi) secepatnya karena pihak kuasa hukum sudah tidak mengajukan banding, KPK pun menyatakan menerima putusan tersebut,” tutur Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)