Washington – Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (2/2/2017) mengeluarkan pengumuman. Hal tersebut terkait dengan pelonggaran sanksi terhadap satu badan intelijen Rusia.

Departemen Keuangan AS Berikan Kelonggaran Sanksi Kepada Badan Intelijen Rusia

Badan intelijen Rusia sebelumnya dijatuhi sanksi oleh pemerintahan mantan Presiden Barack Obama terkait dugaan peretasan pada proses pemilihan presiden AS tahun lalu, seperti dilansir dari Xinhua.

Dalam pernyataan, Departemen Keuangan mengizinkan sejumlah transaksi tertentu dengan Dinas Keamanan Federal Federasi Rusia (FSB). Izin tersebut diperlukan dalam melakukan impor, distribusi atau penggunaan produk-produk teknologi informasi tertentu di Rusia.

Pada Desember tahun lalu, Obama mengeluarkan sanksi terhadap dua lembaga intelijen utama Rusia, yaitu Direktorat Intelijen Utama (GRU) dan FSB, atas tuduhan membantu operasi peretasan dengan tujuan mencampuri proses pemilihan presiden AS.

Sanksi juga dijatuhkan terhadap empat pejabat GRU serta tiga perusahaan atas tuduhan yang sama.

Selain itu, pemerintahan Obama juga memerintahkan pengusiran terhadap 35 diplomat Rusia, yang dicurigai melakukan aksi mata-mata, serta menutup dua kompleks milik Kedutaan Rusia sebagai balasan atas “campur tangan Rusia dalam pemilihan (presiden) AS dan pelecehan yang dialami para diplomat kami di luar negeri.”

Baca juga: Travis Kalanick Tidak Lagi Berstatus sebagai Tim Penasihat Trump

Sebagaimana diberitakan Reuters pada Kamis (2/2/2017), Presiden AS Donald Trump telah menyiratkan bahwa ia kemungkinan akan mencabut sanksi-sanksi terhadap Rusia jika Moskow terbukti membantu dalam memerangi teroris serta dalam upaya Amerika Serikat mencapai berbagai tujuan penting.

Sikap terbuka Trump yang condong ke Rusia itu baru-baru ini diteliti di tengah kesimpulan lembaga intelijen AS bahwa Rusia telah membantunya memenangi pemilihan presiden melalui peretasan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)