Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Akan Memanggil Kaesang Atas Laporan Dugaan Ujaran Kebencian

Polisi Akan Memanggil Kaesang Atas Laporan Dugaan Ujaran Kebencian

Jakarta – Polisi akan tetap memanggil Kaesang Pangarep atas laporan terhadap dirinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Polisi akan memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan meski ia adalah putra Presiden Joko Widodo.

Polisi Akan Memanggil Kaesang Atas Laporan Dugaan Ujaran Kebencian

“Yo pasti tho yo, nggak mungkin nggak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Argo Yuwono juga menegaskan, tidak ada keistimewaan yang dimiliki oleh seorang putra presiden.

“Nggak ada, biasa saja,” ucap Argo.

“Sama,” tambah Argo saat menjelaskan tidak ada perbedaan antara Kaesang dengan warga yang lain.

Argo juga memastikan bahwa nama Kaesang yang dilaporkan oleh Hidayat memang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi.

“Memang anaknya (Jokowi, red),” tutur Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Inilah Pesan Habib Rizieq Kepada Peserta Reuni Alumni 212

Inilah Pesan Habib Rizieq Kepada Peserta Reuni Alumni 212

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengirimkan rekaman suaranya dari Arab ...