Home > Ragam Berita > Nasional > Muhammad S. Hidayat Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Apa ?

Muhammad S. Hidayat Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Apa ?

Bekasi – Saat ini, kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan Muhammad S. Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017) masih dalam penanganan polisi.

Muhammad S. Hidayat Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Apa ?

Adapun terkait proses penyelidikan petugas, saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang dalam upaya mendalami isi materi video yang dimaksud pelapornya berisi ujaran kebencian oleh Kaesang.

“Iya untuk proses penyelidikannya, kami masih dalam proses mendalami materi video yang dimaksud. Apakah memang benar ada ujaran kebencian atau tidaknya. Kami pun untuk memastikannya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar pada Rabu (5/7/2017).

Baca juga: Terkait Kasus E-KTP, KPK Bakal Segera Tetapkan Tersangka Baru

Lebih lanjut, diakui Hero, sambil melakukan penyelidikan dengan mendalami apakah memang benar isi materi video itu berisi ujaran kebencian. Pihaknya, dalam hal ini juga bakal melakukan proses lanjutannya, yaitu pemeriksaan pelapor terkait laporan yang dibuatnya.

“Sebetulnya, soal pemanggilan pelapor untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah kita lakukan dengan mengundangnya hadir ke Polres hari ini, tapi yang bersangkutan menolak hadir kecuali dengan surat pemanggilan dirinya untuk pemeriksaan,” jelas Hero. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jelang Pilpres 2019, PKS : "Kita Tidak Boleh Menang Dengan Cara Tidak Halal"

Jelang Pilpres 2019, PKS : “Kita Tidak Boleh Menang Dengan Cara Tidak Halal”

Jakarta – Deretan pesta demokrasi akan segera dimulai, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden hingga ...