Home > Ragam Berita > Nasional > Barang Bukti Yang Dirusak Dua Penyidik KPK Diduga Berisi Catatan Aliran Dana Kasus Basuki

Barang Bukti Yang Dirusak Dua Penyidik KPK Diduga Berisi Catatan Aliran Dana Kasus Basuki

Jakarta – Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga merusak barang bukti kasus penyuapan Basuki Hariman ke mantan hakim MK, Patrialis Akbar.

Barang Bukti Yang Dirusak Dua Penyidik KPK Diduga Berisi Catatan Aliran Dana Kasus Basuki

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, pihaknya masih mempelajari apakah kasus penyuapan tersebut bisa dikembangkan menjad kasus baru.

“Kami sedang mencari tahu prosesnya. Sebab, kasus suap Basuki itu sudah selesai,” kata Saut, Senin (30/10/2017).

KPK sendiri tidak dapat menindak dugaan perusakan barang bukti sebelum ada keputusan membuka penyelidikan atau penyidikan baru.

Dua mantan penyidik KPK dari Polri yang diduga melakukan pengrusakan adalah Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.

Roland dan Harun diduga merusak dokumen catatan keuangan dua perusahaan milik Basuki Hariman, yakni PT Impexindo Pratama dan PT Aman Abadi Nusa Makmur.

Buku catatan keuangan tersebut sebelumnya telah disita oleh KPK saat menangani kasus suap terhadap Patrialis Akbar pada akhir Januari 2017 lalu.

Selain diduga menyetor ke kepolisian, Basuki juga diduga memberikan suap ke sejumlah pejabat dan instansi pemerintahan. Sedangkan barang bukti yang dirusak tersebut diduga berisi catatan aliran dana itu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Survey, Generasi Milenial Pengguna Medsos Lebih Memilih Prabowo

Survey, Generasi Milenial Pengguna Medsos Lebih Memilih Prabowo

Jakarta – Baru-baru ini, Survei nasional Centre for Strategic and International Studies telah melakukan sebuah ...