Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Harap Hakim Bijaksana Berikan Vonis ke Setya Novanto

Pengacara Harap Hakim Bijaksana Berikan Vonis ke Setya Novanto

Jakarta – Sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto telah telah memasuki tahap pembacaan vonis, pada Selasa (24/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Pengacara Harap Hakim Bijaksana Berikan Vonis ke Setya Novanto

Trkait hal ini, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, berharap Mejelis Hakim memutuskannya dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan nota pembelaan yang telah disampaikan Novanto dalam persidangan.

“Kami berharap ada judicial wisdom dari putusan majelis dipimpin pak Yanto kami harap bijaksana,” ujar Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Untuk nama-nama orang penting yang disebutkan Novanto sebelumnya di ruang sidang, yang diduga juga turut menerima uang, Firman enggan menduga-duga.

Sebelumnya, Setya Novanto didakwa telah menerima uang sebesar USD 7,3 juta terkait intervensi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2013.

Saat itu, Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar diduga mempengaruhi proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta proses lelang, proyek e-KTP.

Novanto juga didakwa telah menerima hadiah berupa sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga USD 135.000 dari Andi Narogong dan Johannes Marliem dari perusahaan Biomorf, sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.

Jaksa KPK kemudian menuntut Setya Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Novanto juga dituntut membayar uang pengganti sebesar USD 7,4 juta atau sekitar Rp 72 miliar (kurs dollar AS tahun 2010 senilai Rp 9.800), serta menuntut agar hakim mencabut hak Novanto untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135