Home > Ragam Berita > Nasional > Mengejutkan, Setya Novanto Terima Vonis Penjara 15 Tahun

Mengejutkan, Setya Novanto Terima Vonis Penjara 15 Tahun

Jakarta – Tim pengacara mantan Ketua DPR, Setya Novanto, mengungkapkan kliennya akan menerima vonis hakim yang dijatuhkan hakim yakni penjara 15 tahun dan hukuman lainnya.

Mengejutkan, Setya Novanto Terima Vonis Penjara 15 Tahun

“Rencananya tidak jadi banding, kalau KPK tidak banding. Kalau KPK banding, kami juga banding,” kata pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Seperti diketahui, KPK menyatakan tidak akan mengajukan banding pada putusan hakim kepada Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“KPK sudah putuskan untuk menerima putusan itu. Tindakan lebih lanjut tentu saja mencermati fakta persidangan dan melakukan pengembangan e-KTP untuk mencari pelaku yang lain karena kami menduga masih ada pihak lain baik dari sektor politik, swasta maupun dari kementerian yang harus bertanggung jawab dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Kami juga dalami fakta lain terkait dapat tidaknya pengembangan ke tindak pidana pencucian uang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (30/4/2018).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Setya Novanto terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Setya Novanto juga harus membayar biaya pengganti sebesar USD 7,3 juta dolar AS dikurangi dengan uang yang dikembalikan sebesar Rp 5 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Hukuman ini masih lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa KPK, yakni 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu juga diharuskan membayar uang pengganti sejumlah USD 7,435 juta dan dikurangi Rp5 miliar subsider 3 tahun penjara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135