Home > Ragam Berita > Nasional > Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati, Ini Kata Sandiaga Uno

Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati, Ini Kata Sandiaga Uno

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku terkejut saat mengetahui mobil dinas yang biasa dipakai Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata telah mati masa pajak berlakunya.

Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati, Ini Kata Sandiaga Uno

“OMG (oh my god),” kata Sandiaga kemudian tertawa di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Seperti diketahui, mobil sedan hitam dengan plat nomor RI 26 ini masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018. Dengan demikian, kendaraan dinas Menkeu telat bayar pajak satu bulan.

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI Jakarta siap memfasilitasi bila Sri Mulyani akan menyelesaikan kewajiban pajak mobilnya.

“Ya kita imbau Bu Sri Mulyani kita akan bantu, kita punya fasilitas untuk beliau,” ujar Sandiaga Uno.

Namun demikian, Sandiaga yakin keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas Menteri Keuangan bukan sepenuhnya salah Sri Mulyani.

“Mungkin bukan beliau lah ya, pasti mungkin silap dari staf yang mengurusnya,” katanya.

Sandiaga yakin Sri Mulyani taat dalam hal membayar pajak.

“Saya yakin Bu Sri sangat patuh jadi kita ada program yang kebetulan masih ada untuk pemutihan itu, pokoknya ada semacam tax amnesty tapi mobil itu silakan Bu Menkeu kita menggunakan fasilitas tersebut,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135