Home > Ragam Berita > Nasional > Ternyata Ini Kejutan dari Ahok

Ternyata Ini Kejutan dari Ahok

Jakarta – Pada peluncuran buku berjudul ‘Kebijakan Ahok’, hari Kamis (16/8/2018) kemarin, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menitipkan sebuah surat yang kemudian dibacakan oleh putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama.

“Kepada saudara yang hadir maupun tidak hadir dalam acara pelucuran buku saya Kamis, 15 Agustus 2018. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatiannya kepada Tim BTP,” tulis Ahok.

“Saya menulis buku Kebijakan Ahok dengan maksud agar semua kebijakan yang pernah saya ambil dan pikirkan ketika menjadi pejabat publik dapat menjadi pelajaran berharga untuk kita pelajari maupun kritisi bersama dan bisa dipahami,” lanjutnya.

Ahok berharap, buku setebal 331halaman yang ia tulis selama setahun di dalam Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok ini bisa menjadi referensi bagi para pengambil keputusan, baik di legislatif maupun eksekutif.

“Saya harap para calon anggota dewan dan kepala daerah yang mau mengetahui kebijakan publik selama saya menjadi pelayan di DKI dapat mendapat masukan tambahan untuk kebijakan publik yang mereka ambil,” kata Ahok.

“Atau bagi yang awam, dapat membandingkan kebijakan pejabat di daerahnya,” lanjut tulisan Ahok.

Ahok kemudian menutup suratnya dengan pesan agar dirinya dipanggil dengan nama ‘BTP’ saja.

“Semoga Tuhan memberikan kita damai sejahtera dan keadilan. Salam BTP. Catatan, panggil saya BTP,” pungkasnya.

Menurut salah seorang staf Ahok, Sakti Budiono, nama Basuki atau BTP terdengar lebih ‘Jawa’.

“Basuki atau BTP lebih Jawani,” kata Sakti.

Dalam kesempatan itu, Tim BTP meluncurkan buku yang ditulis Ahok dengan judul “Kebijakan Ahok” yang bisa dipesan melalui akun sosial media Ahok, yang dikelola Tim BTP, dengan harga Rp 1 juta per buku.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

Jakarta – Mahkamah Agung memperberat vonis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi 13 tahun ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135