Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, seusai menjadi saksi dalam persidangan kasus penistaan agama oleh Ahok.
Pertemuan yang berlansung di kantor Pengurus Besar Nadhatul Ulama, Jakarta Pusat, sekaligus dalam rangka merayakan ulang tahun NU yang sudah berumur 91 tahun pada 31 Januari 2017 lalu.
Sumarsono yang ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (3/2/2017), mengaku pertemuannya itu merupakan bentuk silaturahmi dengan Kyai Ma’ruf dan sekaligus sebagai pamitan dirinya sebagai Plt Gybernur DKI. Sumarsono juga mengaku bahwa ia banyak diberikan arahan dan nasehat oleh Kyai Ma’ruf Amin.
Menurut Sumarsono, Kyai Ma’ruf memberikan kesan yang baik dan juga mereka sepakat unuk sama-sama menjaga perdamaian dan keamaan selama pilkada DKI Jakarta 2017 berlansung.
“Istilahnya nitip. Semoga Jakarta bisa lebih dijaga dan sudah aman” ucapnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kedelapan kasus penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok, ia menanyakan kepada Kyai Ma’ruf terkait keobyektifannya sebagai saksi ahli. Ahok beserta kuasa hukumnya merasa Kyai Ma’ruf tidak obyektif dan berniat memperosesnya secara hukum.
Itulah yang menyulut kemarahan warga NU terutama kalangan Nahdliyin. Mereka menganggap Ahok sudah berlaku tidak sopan dan menghina guru besar mereka. (Aisyah – www.harianindo.com)