Home > Ragam Berita > Ekonomi > Guru Besar FKM UI Sarankan Harga Rokok Rp 50 Ribu

Guru Besar FKM UI Sarankan Harga Rokok Rp 50 Ribu

Jakarta – Harga rokok yang ada di Indonesia dinilai terlampau murah oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Organisasi PBB itu lantas memberikan warning keras untuk negara-negara di Asia Tenggara yang membandrol harga rokok dengan sangat murah. Dengan murahnya harga rokok, diharapkan membuat perokok pemula menjadi menurun drastis.

Guru Besar FKM UI Sarankan Harga Rokok Rp 50 Ribu

Rokok

Dengan menaikkan pajak tembakau yang berdampak pada harga rokok bisa menjadi solusi untuk menekan pertumbuhan perokok pemula.

Hasbullah Thabrany selaku Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengatakan, pemerintah harus berani menaikkan harga rokok. Sebab, harga yang ada saat ini dinilai terlalu murah. Menurutnya, angka ideal untuk pasar Indonesia, minimal Rp 50 ribu per bungkus.

’’Harga rokok Rp 50 ribu berdasarkan survei perlu digalakkan terus,’’ tuturnya, Rabu (26/7/2017).

Pihaknya pun mendapatkan angka itu setelah melakukan survei kepada masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang begitu penting adalah, berada di angka berapa seseorang akan berhenti membeli rokok. Nah, harga rokok Rp 50 ribu menjadi titik efektif bagi perokok pemula untuk tidak membeli produk tembakau itu. Begitu juga bagi masyarakat miskin, diharapkan tidak lagi membuang uang untuk rokok. ’’Bisa dimulai dengan menaikkan rokok sampai Rp 50 ribu per bungkus,’’ lanjutnya.

Menurut Hasbullah, kenaikan harga rokok perlu dilakukan dengan segera. Sebab, efek dari rokok Rp 50 ribu per bungkus juga tidak bisa dirasakan secara instan. Sedikitnya, butuh waktu sampai 20 tahun supaya masyarakat benar-benar menurunkan konsumsi rokok. Jika tidak segera dimulai, tentu makin lama waktu yang dibutuhkan.

’’Tapi, itu butuh ketegasan politik dari pemerintah,’’ ucapnya. Momen pemerintah mengumpulkan tax amnesty disebutnya bisa menjadi pintu masuk untuk menaikkan cukai rokok. Sebab, potensinya sangat besar dan negara dalam posisi butuh uang.

Tak hanya itu, kepentingan untuk menaikkan harga rokok karena faktor kesehatan. Pemerintah terus membiayai ongkos kesehatan efek dari penyakit yang dibawa oleh rokok. Jumlahnya, tentu lebih besar dari nilai cukai rokok yang didapat. Dari penelitiannya, Hasbullah menyebut dampaknya mencapai 3,5 kali dari nilai cukai.

Baca juga: BI Sebut Jumlah Uang Palsu yang Beredar Sudah Menurun

Penyakit yang berhubungan dengan rokok adalah jantung coroner, kanker, dan penyakit katastropik lain. Itulah mengapa, penting bagi pemerintah untuk segera merealisasikan naiknya harga rokok. Apabila masyarakat bisa lebih sehat, maka pemerintah juga bisa menghemat anggaran untuk menjamin kesehatan warga. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BI Sebut Jumlah Uang Palsu yang Beredar Sudah Menurun

BI Sebut Jumlah Uang Palsu yang Beredar Sudah Menurun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengklaim jika peredaran uang palsu di Indonesia tergolong rendah dibandingkan ...