Temanggung – Panwaslu Kabupaten Temanggung disibukkan dengan adanya sepuluh titik pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Hingga berita ini diturunan, pelanggaran tersebut telah diatasi oleh Panwaslu setempat.
Irjen Pol Condro Kirono selaku Kapolda Jateng mengatakan bahwa “Ya Temanggung ada tadi malam, sekarangg sudah ditangani panwas. Di temanggung ada 10 lokasi ditemukan di sana,”
Karena terbukti adanya pelanggaran, Condro tegaskan bahwa anggota Polri maupun TNI yang ketahuan terlibat atau melakukan pelanggaran pemilu akan dikenai sangsi tegas sesuai kode etik dan UU Pemilu.
“Sejauh ini belum ada laporan anggota yang terlibat,” kata Condro.
“Kita sudah buka akses. Masyarakat bisa ikut mengawasi, apabila ada anggota Polri/TNI tidak netral bisa sampaikan laporan ke panwas. Di tiap desa hingga provinsi sudah ada panwas. Laporan langsung juga bisa ke Polres/TNI,” terangnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)