Jakarta – Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan kali ini ikut berkomentar perihal adanya dugaan Roy Suryo yang masih menyimpan aset negara.
Dirinya mengatakan bahwa Roy seharusnya langsung mengembalikan aset negara sejak bukan menjadi menteri olahraga dan kepemudaan.
Saat ditemui di Posko Cemara kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Kewajiban pejabat negara apalagi tokoh sebelum (keluar) jadi menteri itu merupakan tanggung jawab moral untuk taat menjaga perbendaharaan negara,”
Selain itu, Hasto menyarankan Roy untuk segera mengembalikan barang negara. Sebab, negara sangat membutuhkan aset tersebut sebagai tanggung jawab sebuah instansi.
Seperti yang telah diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Surat untuk mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)