Jakarta – Hasyim Asy’ari selaku Komisioner KPU memiliki saran baru dimana pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang sebaiknya dipisah untuk pusat dan daerah. Selain lebih fokus, pemisahan ini juga bermanfaat agar masyarakat memahami betul esensi dari pemilihan yang diselenggarakan.
Saat dihubungi media, Hasyim menuturkan bahwa “Iya sebaiknya begitu (dipisah). Ke depan desainnya serentak nasional untuk memilih lembaga nasional seperti presiden, DPR dan DPD. Kemudian, keserentakan pemilu daerah yang meliputi pemilihan untuk gubernur, wali kota, bersamaan dengan DPRD provinsi serta kabupaten/kota,”
Cara pandang masyarakat terhadap pemilihan menjadi fokus tersendiri. Maka dari itulah muncul saran untuk memisahkan pemilu pusat dan daerah. Ada sejumlah pertimbangan yang mendasari hal itu.
“Namun di daerah kan tidak (tidak ada relasi, Red). Contoh, Pilkada 2018 untuk memilih kepala daerah, nah yang mengusung kan parpol yang punya kursi atau punya suara hasil Pemilu 2014. Sementara pada 2019 ini kan dilaksanakan Pemilu 2019, itu konstelasi konfigurasi di DPR bisa berubah,” ungkap Hasyim.
“(Jika tidak dipisah) pemilih juga binggung ini orang kampanye yang satu kampanyekan tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota. Maka jadi tidak fokus. Sementara kalau dipisah orang akan fokus, oh ini lagi bicara soal daerah, dan seterusnya,” tegas Hasyim.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)