Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sangat setuju dan mendukung langkah Dewan Pers untuk menggaungkan verifikasi terhadap media online.
Saat ini, berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, ada sebanyak 47 ribu media online yang ada di Indonesia. Dengan jumlah yang begitu banyak, tidak sedikit juga yang masuk kategori abal-abal. Alias tidak memiliki struktur redaksi dan alamat yang jelas.
Rudiantara selaku perwakilan Menkominfo mengatakan ”Saya dan jajaran akan bantu media-media siber bisa menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi yang akurat, bukan menjadi penyebar berita hoaks,”
Ini jadi pekerjaan yang tidak mudah karena data redaksi dan alamat situs tersebut tidak jelas. Jika media tersebut tidak terverifikasi, Kemkominfo juga sulit untuk menghubungi si penanggung jawab media.
”Kalau ada laporan seperti itu, kita pendekatan take down dulu kontennya. Jika 2-3 kali masih seperti itu, baru kita tutup. Kalau medianya terverifikasi, kita kan jadi tahu harus menghubungi siapa,” ungkap Rudiantara.
Untuk media-media yang belum terverifikasi dan belum jelas siapa penanggungjawabnya, Rudiantara mengatakan, jika terjadi pelanggaran UU ITE, media tersebut akan langsung diblokir.
Dengan adanya verifikasi ini, penerapan UU ITE juga akan bisa dilakukan dengan lebih baik. Sementara untuk media-media yang sudah terverifikasi, Kemkominfo akan menggandeng Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan tersebut
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)