Jakarta – Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai cagub dan cawagub DKI Jakarta. Keputusan ini juga cukup mengejutkan karena nama Anies Baswedan tidak diperhitungkan sejak awal untuk berpasangan dengan Sandiaga Uno, apalagi dalam posisi sebagai cagub.
Rupanya ada kontrak politik antara Anies dan Partai Gerindra. Apa itu?
“Sebenarnya bukan kontrak politik, tapi lebih tepat disebut perjanjian politik. Di mana isinya jika terpilih menjadi Gubernur DKI, harus menyelesaikan pekerjaannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik, Selasa (27/9/2016).
Namun demikian,Taufik membantah bahwa perjanjian tersebut diterjemahkan melarang Anies Baswedan mencalonkan diri menjadi capres pada Pemilu 2019 mendatang karena harus menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur selama lima tahun.
“Enggak ada itu. Kita enggak pernah seperti itu,” tandas Taufik.
Taufik juga membantah anggapan ada mahar kepada Gerindra atau PKS dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
“Enggak ada mahar-maharan. Emang Anies punya uang? Itu bukan kebiasaan kita. Kita hanya minta, jika jadi gubernur harus sejahterakan rakyat DKI. Itu saja,” tutur Taufik.
(Samsul Arifin)