Home > Ragam Berita > Nasional > Tiga Tersangka Makar Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya

Tiga Tersangka Makar Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya

Jakarta – Polisi akhirnya memutuskan untuk menahan tiga orang tersangka dari 11 tersangka yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016).

Tiga Tersangka Makar Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya

Ketiga tersangka tersebut yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal.

“Kemarin sejumlah tokoh sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan akhirnya pagi tadi kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga orang tersebut sudah kita tahan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Sabtu (3/12/2016).

“Mereka ditahan di Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Pada Jumat malam polisi kembali menangkap satu orang tersangka lagi, yaitu Alvin, yang ditangkap di kediamannya di Tanah Sereal, Bogor.

“Kemarin kita lakukan penangkapan terhadap saudara Alvin, tapi sudah kita pulangkan,” kata Boy.

Menurut Boy, tujuh orang telah dijadikan tersangka dan dikenai Pasal 107 KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana Pemufakatan Jahat, yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Virza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Sedangkan Ahmad Dhani yang ikut dipulangkan, ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan pada Penguasa atau Pemerintah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ide Agus Melengkapi Nelayan Dengan GPS Justru Ditertawakan Netizen

Ide Agus Melengkapi Nelayan Dengan GPS Justru Ditertawakan Netizen

Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono melakukan kampanye di Jalan Niaga, Muara ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis