Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, bersama dengan Andi Syamsuddin, adik mantan bos PT Putra Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 10.40 WIB.
Keduanya mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan ditemani oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.
Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh Antasari Azhar maupun Andi Syamsuddin.
“Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011,” ujar Boyamin Saiman di Polda Metro Jaya.
Boyamin mengaku, kedatangan mereka hanya untuk menanyakan terkait laporan kliennya yang dibuat pada tahun 2011 lalu.
Ada dua laporan yang dibuat oleh Antasari pada saat ia masih menjalani masa tahanan selama dua tahun tersebut.
Pertama, soal dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS), dan yang kedua tentang dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.
Hingga saat ini kedua laporan tersebut belum dicabut, namun belum juga ditindaklanjuti.
(samsul arifin – www.harianindo.com)