Home > Ragam Berita > Nasional > Pemerintah Telusuri Siapa Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia

Pemerintah Telusuri Siapa Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia terkait tindak pidana perdagangan orang pada tenaga kerja Indonesia.

Pemerintah Telusuri Siapa Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia

TKI

Rapat koordinasi itu dilakukan sebagai respons untuk menelusuri pelaku pengirim dan penjual para TKI secara ilegal di Malaysia.

“Intinya, kami sepakat ini harus menjadi gerak bersama hingga harus ada koordinasi,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharmo, kepada awak media, Rabu (22/3/2017).

“Kami sedang mencari siapa yang mengirim. Kalau perusahaan yang terdaftar, berarti dengan Kemnaker. Kalau bukan, berarti harus berurusan dengan polisi.”

Baca juga: Pelapor Sindir Sandiaga Sebagai Orang Super Kaya Yang Sulit Ditemui

Praktik perdagangan orang dengan kedok pengiriman tenaga kerja Indonesia kembali terkuak dalam hasil investigasi sejumlah media, pekan ini. Berdasarkan penelusuran, sepanjang 2015 hingga 2016, lebih dari 2.200 warga Nusa Tenggara Timur menjadi korban human trafficking oleh jaringan perekrut calon TKI di Kupang. Jaringan ini menyuplai tenaga kerja ilegal kepada minimal dua perusahaan induk berbeda, yaitu ManPower 88 milik Albert Tei dan NG Bersatu Sdn Bhd milik Oey Wenny Gotama.(Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Buka 44 Posko Untuk Pengaduan Warga

Anies Buka 44 Posko Untuk Pengaduan Warga

Jakarta – Untuk mengurangi penumpukan pengaduan di Balai Kota, Anies Baswedan memutuskan untuk meresmikan 44 ...