Home > Ragam Berita > Nasional > Tokoh Muda NU Minta Habib Rizieq Tak Perlu Takut Pengadilan

Tokoh Muda NU Minta Habib Rizieq Tak Perlu Takut Pengadilan

Jakarta – Baru-baru ini, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diminta untuk meniru mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menghadapi kasus hukum.

Tokoh Muda NU Minta Habib Rizieq Tak Perlu Takut Pengadilan

Permintaan tersebut datang dari Faizal Assegaf, salah seorang pendiri Presidium Alumni 212. Faizal meminta, Rizieq untuk tidak perlu membawa tekanan massa agar kasusnya antara lain pornografi dan penodaan simbol negara dihentikan oleh pihak Kepolisian.

“Habib Rizieq mungkin bisa meniru atau belajar dari Ahok. Habib Rizieq bisa ikuti jalan Ahok dalam mencari keadilan hukum seperti di pengadilan,” kata Faizal dalam diskusi bertajuk Isu Kedatangan Habib Rizieq dan Potensi Gaduh di Tahun Politik di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).

Rizieq juga diminta untuk tidak perlu menggunakan simbol agama dan ulama untuk berlindung dari proses hukum. Kemudian menggunakan kekuatannya untuk menghimpun massa demi menekan pemerintah. Menurut Faizal, cara tersebut dianggap sangat rendahan dan jauh dari semangat Alumni Presidium 212 berdiri.

“Saya menolak ini. Saya dan mayoritas teman-teman 212 menolak. Ini satu hal yang anomali,” kata dia.

Faizal melanjutkan, semangat 212 hadir untuk meminta pemerintah menegakkan hukum terhadap Ahok yang menodai agama. Dalam kesempatan itu, massa 212 mendesak pemerintah lantaran terkesan lambat dalam memproses hukum terhadap Ahok.

Akan tetapi, saat ini, komitmen 212 tersebut semakin dipertanyakan lantaran terkesan meminta pemerintah dan pihak penegak hukum untuk menghentikan kasus Rizieq tersebut.

“Saya mencaci raja untuk adil. Dan kemudian saya memohon, tolong dibebaskan (Rizieq). Ini salah,” kata dia.

Di sisi lain, salah satu tokoh intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi juga mengungkapkan pendapat yang serupa dengan Faizal. Dia juga meminta agar Rizieq tidak perlu takut apabila tidak bersalah. Ia menilai bahwa pengadilan adalah tempat bagi seseorang dalam mencari keadilan.

“Terima pengadilan. Kita negara berdasarkan hukum, selesaikan secara hukum sehingga semua pihak memjadukan hukum sebagai panglima,” kata Zuhairi.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Mobil Kementeriaan Pertahanan Terbakar Di Jalan Tol Tanjung Duren

Mobil Kementeriaan Pertahanan Terbakar Di Jalan Tol Tanjung Duren

Jakarta – Pada Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 17.50 WIB, diberitakan ada sebuah mobil Toyota Alphard ...