Jakarta – Satgas Anti Mafia Bola berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengaturan skor di sepak bola nasional. Ketiga tersangka tersebut adalah Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pengaturan SkorPolisi Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pengaturan Skor

ilustrasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap di tempat berbeda. Priyanto dan Anik ditangkap pada Senin (24/12/2018) lalu, sementara Johar pada Kamis (27/12/2018) ini.

“Jadi kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial P di Semarang. Kemudian, penyidik juga ada melakukan penangkapan di daerah Pati yaitu inisial A di sana,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Argo mengatakan Priyanto saat ini masih ditahan di Polda Jawa Tengah, sementara Anik sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang, kemudian kami temukan tersangka J itu,” kata Argo.

Baca juga: Ridwan Kamil Serahkan Bantuan Dana kepada Korban Tsunami Selat Sunda

Argo menambahkan, pertandingan yang diatur adalah pertandingan Liga 3 yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Terkait peran masing-masing tersangka, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)