Home > Ragam Berita > Internasional > Keterlaluan, Biksu Ini Terbukti Cabuli 25 Anak di Bawah Umur

Keterlaluan, Biksu Ini Terbukti Cabuli 25 Anak di Bawah Umur

Augsburg – Seorang biksu Buddha di Augsburg, Jerman, harus menghadapi hukuman tujuh tahun sembilan bulan penjara setelah terbukti mencabuli 25 anak di bawah umur.

Keterlaluan, Biksu Ini Terbukti Cabuli 25 Anak di Bawah Umur

Dilansir dari Independent, Rabu (12/7), biksu yang bernama Hans D (62) ini mengakui di depan persidangan bahwa dirinya telah mencabuli para korban yang berusia antara 13-15 tahun.

“Hans D telah melanggar undang-undang Jerman, di mana dia mencabuli dan melakukan tindakan tak senonoh kepada anak-anak di bawah umur,” ujar Hakim Pengadilan Wilayah Augsburg.

Tidak hanya mencabuli, Hans juga mengambil foto porno dari sejumlah korbannya yang kemudian ia simpan di dalam ponsel miliknya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Penutupan Bandara Ngurah Rai Diperpanjang

Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Penutupan Bandara Ngurah Rai Diperpanjang

Denpasar – Peningkatan aktivitas erupsi Gunung Agung di Bali membuat Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan ...