Home > Ragam Berita > Nasional > Pemred Kompas TV Diperiksa sebagai Saksi Aris Budiman

Pemred Kompas TV Diperiksa sebagai Saksi Aris Budiman

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.

Pemred Kompas TV Diperiksa sebagai Saksi Aris Budiman

“Ya, dipanggil,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta pada Selasa (26/9/2017).

Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang. Adi belum dapat memastikan kedua “presenter” televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.

Baca juga: Ryamizard Ryacudu Enggan Tanggapi Kontroversi Pengadaan 5.000 Senjata Api

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Beredar Dokumen Yang Menyebut Ustaz Abdul Somad Sebagai Penasihat HTI

Beredar Dokumen Yang Menyebut Ustaz Abdul Somad Sebagai Penasihat HTI

Jakarta – Baru-baru ini beredar sebuah dokumen tetang daftar anggota maupun pengurus dari Hizbut Tahrir ...