Jakarta – Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada hari ini, Kamis (1/9/2016) menghadirkan saksi ahli Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono.
Dalam kesaksiannya, Sarlito menduga Jessica mempunyai kecenderungan orientasi seksual sejenis. Hal ini terungkap setelah Ketua Majelis Hakim Kisworo membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sarlito.
“Selama pacaran jarang bertemu karena disibukkan karier masing-masing. Jessica tidak suka gaya pacaran setiap hari harus teleponin, harus bertemu, seperti diteror. Kaitan ini membuat saya menduga orientasi seksual sejenis,” ujar hakim Kisworo membacakan BAP Sarlito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Sarlito kemudian menjelaskan apa yang tertulis di dalam BAP tersebut.
“Itu dugaan, karena ada indikasi itu (orientasi seksual sejenis). Dugaan itu harus diverifikasi ulang dan saya tidak melakukannya. Penilaian hasil tes ada indikasi seperti itu,” terang Sarlito.
Pada kesaksiannya, Sarlito juga menjelaskan bahwa pada dasarnya orientasi seksual sejenis atau homoseks dengan orientasi seksual lawan jenis atau heteroseksual memiliki kesamaan kejiwaan.
“Bedanya homoseks mencari sejenis, sedangkan heteroseks mencari lawan jenis. Untuk cinta, cemburu, posesifnya sama. Hubungan sejenis itu, kalau putus lebih susah mendapatkan penggantinya. Kalau heteroseks, pacar putus cari gantinya cepat,” ungkap Sarlito.
(Samsul Arifin)