Home > Ragam Berita > Nasional > Hak Imunitas Anggota Dewan Tidak Berarti Kebal Hukum

Hak Imunitas Anggota Dewan Tidak Berarti Kebal Hukum

Jakarta – Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa hak imunitas yang dipunyai anggota dewan bukan berarti orang tersebut menjadi kebal hukum dan tidak bisa diperiksa, apalagi dalam kasus korupsi.

Hak Imunitas Anggota Dewan Tidak Berarti Kebal Hukum

Menurut Febri Diansyah, imunitas anggota DPR terbatas pada pelaksanaan tugas atau pernyataan yang disampaikan berkaitan dengan tugasnya. Sehingga anggota dewan yang diduga melakukan tindak pidana atau korupsi tidak dapat berlindung di belakang hak imunitasnya.

“Tentu jangan sampai itu dipahami ada orang orang yang kebal secara hukum sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau ada batasan. Apalagi untuk dugaan tindak pidana korupsi dan hak imunitas terbatas saya kira,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017).

“Hak imunitas tidak mencakup bisa melindungi orang karena diduga melakukan korupsi atau mengetahui informasi terkait korupsi,” tambahnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap Setya Novanto juga tidak perlu meminta izin Presiden terlebih dahulu karena ketentuan meminta izin Presiden yang diatur di dalam UU MD3 tidak berlaku jika pemanggilan anggota DPR terkait tindak pidana khusus seperti korupsi.

“Misalnya terkait apa dibutuhkan persetujuan Presiden atau tidak, saya kira itu cukup jelas. Banyak ahli juga mengatakan ketentuan UU MD3 itu tidak bisa diterapkan dalam konteks dugaan kasus KTP elektronik (KTP-el). Apalagi pemanggilan sebagai saksi,” terang Febri.

Saat ini, KPK sedang mempelajari alasan keberatan dari Setya Novanto untuk diperiksa dalam kasus e-KTP berdasarkan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. Dalam surat keberatannya yang berkop DPR RI, Novanto mengklaim KPK tidak dapat memeriksanya karena memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Tanjung Selapan – Seorang murid kelas 1 SD di salah satu sekolah yang ada di ...