Home > Ragam Berita > Nasional > Tudingan Habib Rizieq Serobot Lahan Dibantah Oleh Pihak Perhutani

Tudingan Habib Rizieq Serobot Lahan Dibantah Oleh Pihak Perhutani

Bogor – Asep Dedi Mulyadi selaku Kepala Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor, menepis adanya informasi kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Tudingan Habib Rizieq Serobot Lahan Dibantah Oleh Pihak Perhutani

Habib Rizieq

“Bukan kang, kita (Perhutani) wilayahnya sebelah kiri Jalan Raya Puncak arah Cianjur-Bandung. Sedangkan itu (dugaan kasus penyerobotan tanah negara) berada di sebelah kanan,” unkap Asep saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Lebih lanjut ia menegaskan wilayah kerja Perhutani cukup luas di kawasan Puncak. Tapi tak ada yang berada di sebelah kanan jalur Puncak arah Jakarta ke Bandung.

“Yang jelas wilayah kerja Perhutani dibatasi Jalan Raya Puncak. Dan kita adanya di sebelah kiri jalan,” ujarnya singkat.

Ketika dimintai konfirmasi perihal lahan yang diduga diserobot Rizieq dan saat ini lahan tersebut diketahui sebagai Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung itu milik negara, pihaknya tidak bersedia berkomentar banyak.

“Saya dapat info itu (Markas DPP FPI) yang di Megamendung itu adanya sebelah kanan. Nah saya kurang tahu instansi mana pengelolanya, kalau wilayah kerja Perhutani adanya sebelah kiri,” ujarnya.

Kasus dugaan penyerobotan lahan ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Polisi saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

“Ada juga penyelidikan tentang status tanah karena ada masyarakat yang melapor,” kata Anton di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri tersebut menjelaskan laporan diterima sejak seminggu lalu. Di mana dalam laporan, disebutkan bahwa pentolan FPI itu diduga telah menyerobot tanah milik negara tanpa hak.

Baca juga: Patrialis Akbar Menyebut Dirinya Didzolimi, Fadli Zon : “Perlu Ada Bukti”

“Seminggu yang lalu, dugaannya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak,” ujar Anton yang belum mau berkomentar jauh terkait temuan-temuan di lapangan atas laporan tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Meski Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Tidak Ditahan

Meski Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Tidak Ditahan

Bandung – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis