Jakarta – Video terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, ternyata belum pernah ditonton oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. Padahal, pihaknya telah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terkait dengan dugaan penodaan agama yang menyeret nama Ahok.

Ketua MUI Jadi Saksi Sidang Ahok
“Melihat tulisannya saja, yang melihat videonya tim,” kata Ma’ruf kepada majelis hakim, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Tim yang disebutkan oleh Ma’ruf tersebut membahas berbagai desakan masyarakat kepada MUI guna mengambil sikap mengenai kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok. Menurut Ma’ruf, MUI seharusnya segera merespon desakan tersebut. Dengan demikian, dalam rapat antara pengurus harian MUI dan tim, mereka membahas pernyataan Ahok yang diduga telah menodakan agama tersebut.
“Kami hanya bahas sepotong, tidak utuh. Semua dibaca (pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu), tetapi oleh tim tidak ada relevansinya sehingga yang kami bahas hanya sepotong kalimat itu,” kata Ma’ruf.
Adapun pernyataan Ahok yang dibahas terkait “dibohongi oleh Al Maidah ayat 51”. Pertanyaan serupa juga diajukan oleh tim kuasa hukum Ahok. Ma’ruf kembali menegaskan tidak menonton video pidato Ahok.
Baca Juga : Ketua MUI Akui Mengetahui Kasus Ahok dari Televisi
“Saya tidak lihat video, tetapi dapat laporan dari yang lihat,” kata Ma’ruf.
(bimbim – www.harianindo.com)