Home > Ragam Berita > Nasional > MKD Selenggarakan Rapat Terkait Sikap KPK yang Jeput Paksa Setnov

MKD Selenggarakan Rapat Terkait Sikap KPK yang Jeput Paksa Setnov

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat pada Kamis (16/11/2017) hari ini. Rapat akan menyikapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

MKD Selenggarakan Rapat Terkait Sikap KPK yang Jeput Paksa Setnov

Namun, upaya jemput paksa itu gagal karena Novanto tak ada di rumah dan belum diketahui keberadaannya. “Besok (hari ini) kami akan agendakan rapim dan pleno MKD. Di samping bahas laporan yang masuk tentunya kita juga akan membahas perkembangan kasus Pak Novanto ini di KPK,” kata Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding saat dihubungi, Kamis (16/11/2017) malam.

Sudding mengatakan, dengan keluarnya surat perintah penangkapan dari KPK terhadap Novanto, maka otomatis yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas kesehariannya sebagai Ketua DPR.

“Bisa dianggap ia berhalangan. Dalam konteks itu, saya kira MKD akan menyikapi perkembangan kasus Setya Novanto ini,” ucap Sudding.

Baca juga: Imigrasi Tegaskan Telah Lakukan Pencegahan Terhadap Setnov

Sudding enggan berandai-andai apakah MKD akan menonaktifkan Novanto dari posisi Ketua DPR. Menurut dia, semuanya akan tergantung pada hasil rapat dan perkembangan selanjutnya.

Sudding hanya mengatakan, apabila Novanto lengser dari Ketua DPR, maka Fraksi Partai Golkar harus segera menyiapkan pengganti. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“UU MD3 mengatakan pergantian pimpinan di alat kelengkapan dewan maupun di DPR itu tergantung fraksinya,” kata Sudding. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Tanjung Selapan – Seorang murid kelas 1 SD di salah satu sekolah yang ada di ...