Jakarta – Habiburokhman selaku Ketua DPP Gerindra mengaku optimis jika majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan gugatan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait aturan cuti kampanye dalam Undang-Undang Pilkada.
Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa Ahok telah mengajukan cuti kampanye ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga menurut dia, pekara ini secara otomatis gugur.
Sosok yang disapa Habib ini pun mengaku sudah tiga kali mengalahkan Ahok. Pertama soal pengumpulan satu juta KTP. Saat itu, Habib berjanji akan lompat dari puncak Monas jika Teman Ahok berhasil mengumpulkan satu juta KTP. Meskipun Teman Ahok mengaku berhasil, hal itu dianggapnya sebagai klaim sepihak. Kedua, Ahok tak menepati ucapannya untuk maju lewat jalur independen dan lebih memilih lewat jalur partai politik. Ketiga adalah keyakinannya menang dalam perkara cuti kampanye di MK.
“Kita sudah beberapa (3) – kosong (menang) lawan Ahok. Ahok nol terus, soal loncat dari Monas, KTP tak tembus satu juta, dan maju independen,” kata Habiburokhman usai persidangan di MK, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Habib bahkan menuding jika uji materiil yang diajukan Ahok ke MK soal cuti kampanye sebagai penyelewengan jabatan.
Baca juga: Ahok Tak Mau Tanggapi Undangan Diskusi Surat Al Maidah 51
“Ini bukan soal memuaskan, ini melawan orang yang arogan, orang yang kita anggap abuse of power. Kita tentu semaksimal mungkin lah, tentu dengan cara-cara secara hukum,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)