Home > Ragam Berita > Nasional > Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Yang Diungkap Oleh Nelayan di Kepulauan Seribu

Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Yang Diungkap Oleh Nelayan di Kepulauan Seribu

Jakarta – Jaenudin  (39) merupakan  nelayan yang berasal dari Pulau Panggang dan saat itu berada di lokasi saat Ahok berpidato soal Surah Al-Maidah Ayat 51. Ia menjadi saksi pertama pada sidang ke-9 kasus kasus penistaan agama, Jaenudin mengaku tidak terlalu mendengar dan memperhatikan apa yang diucapkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, 27 September 2016.

Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Yang Diungkap Oleh Nelayan di Kepulauan Seribu

Foto Ahok Saat Sidang ke -9

“Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya (Ahok) ‘kalau ada yang lebih bagus dari saya, pilih saja’,” kata Jaenudin di hadapan majelis hakim, Selasa (7/2/2017).

Majelis kemudian bertanya apa saja yang Jaenudin perhatikan dari ucapan Ahok. Jaenudin pun mengaku tidak terlalu menyimak semua pembicaraan Ahok selama acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut di Pulau Pramuka.

Baca Juga : Curhatan SBY di Twitter Ditanggapi Dengan Cuitan Lucu “Kepada Bapak Presiden dan Kapolri”

Beberapa hal yang ditangkapnya seperti ada bagi hasil 80-20 untuk nelayan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal budidaya ikan. Ketika majelis bertanya lebih lanjut apakah Jaenudin tahu saat itu sedang Pilkada, dia mengaku tidak tahu.

Namun demikian, saat beberapa waktu kemudian diminta jadi saksi oleh kepolisian terkait acara tersebut, Jaenudin mengaku ditunjukkan video pidato yang memuat soal ujaran yang diduga menistakan agama. Mendengarnya, Jaenudin mengatakan mantan Bupati Belitung Timur tersebut harus minta maaf.

“Harus minta maaf, karena nyinggung-nyinggung, itu sampai ada demo-demo itu. Saya bilang minta maaf Pak Ahok, kalau memang ada proses hukum (untuk Ahok) silakan saja,” lanjut dia.

Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Basuki. Satu nelayan lagi, Sahbudin akan bersaksi setelah Jaenudin. Ada juga saksi ahli dari MUI yang juga anggota Komisi Fatwa MUI bernama Hamdan Rasyid dan ahli laboratorium kriminalistik. Mereka akan bersaksi setelah Jaenudin dan Sahbudin.

(Bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Agus Mengaku Tak Melihat Nuansa Politik di Aksi 112

Usai Gabung dengan Aksi 112, Anies dan Agus Teruskan Kampanye

Jakarta – Setelah menyempatkan shalat dan mendengarkan tausiah bersama massa aksi 112 di Masjid Istiqlal, ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis